Hal Yang Membatalkan Wudhu


Hal yang membatalkan wudhu

Wudhu merupakan suatu cara untuk bersuci yang diajarkan dalam islam dan wajiblah bagi orang yang hendak melakasanakan shalat untuk berwudhu, dalam Al-Qur'an telah dijelaskan tata cara berwudhu sebagai berikut : 



Artinya : 
" Hai orang-orang yang beriman jika engkau hendak melaksanakan shalat, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku dan basuhlah kepalamu dan basuhlah kedua kakimu sampai dengan mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan dan tidak menemukan air, maka bertayammumlah dengan air yang bersih, dan sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu, sesungguhnya Allah tidak menyulitkanmu, sesungguhnya hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu agar kamu bersyukur .(QS. Al.Maidah 5-6 )

oleh sebab itu beberapa perkara-perkara yang membatalkan wudhu sebagai berikut : 

Keluarnya Kencing ( Buang Air Kecil )

Dengan hadits yang menguatkan dalil bahwa keluarnya air kencing membatalkan wudhu, Abu Hurairan berkata dan Rasulullah SAW bersabda :

لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ، إِذَا أَحْدَثَ، حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya :  
"Allah tidak menerima ibadah dari kalian kecuali kalian berhadats dan berwudhu ( HR. Al-Bukhari )

Keluarnya Tinja ( Buang Air Kecil )

Dengan hadits yang menguatkan dalil bahwa keluarnya tinja membatalkan wudhu, firman Allah dalam potongan ayat surat al-maidah ayat 6 sebagai berikut : 

أَوْ جآءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغآئِطِ

"atau salah seorang dari kalian kembali dari buang air besar (kakus)"

Keluarnya Angin dari dubur ( Kentut )

Kentut merupakan hadats dan kita harus berwudhu kembali untuk melaksanakan shalat karena apapun yang keluar dari dua lubang adalah hadats dan membatalkan wudhu.

لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ، إِذَا أَحْدَثَ، حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya :  
"Allah tidak menerima ibadah dari kalian kecuali kalian berhadats dan berwudhu ( HR. Al-Bukhari )

Keluarnya Air Mazi

Air Mazi adalah air pelumas yang keluar saat seseorang teransang atau ketika nafsu sudah mulai naik di ubun-ubun. air mazi merupakan hadats dan kita harus berwudhu kembali untuk melaksanakan shalat karena apapun yang keluar dari dua lubang adalah hadats dan membatalkan wudhu.

Ali Bin Abi Thalib Berkata : 

"Aku adalah lelaki yang paling banyak mengeluarkan air mazi dan aku perintahkan seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW dengan mengatasnamakan anakku (fatimah) lelaki itu bertanya dan Rasulullah SAW bersabda " berwudhulah dan bersihkanlah kemaluanmu ( HR. Bukhari & MUslim )

Keluarnya Air Madi

Air wadi adalah air yang keluar setelah kita mengeluarkan hadats kecil (kencing) dan merupakan hadats dan kita harus berwudhu kembali untuk melaksanakan shalat karena apapun yang keluar dari dua lubang adalah hadats dan membatalkan wudhu.

Lanjutan Hal Yang Membatalkan Wudhu
 

0 Response to "Hal Yang Membatalkan Wudhu"

Posting Komentar